SUARAINTERAKTIF.COM,MUNA – Kekecewaan dan kemarahan memuncak. Keluarga korban penganiayaan berinisial H menggelar aksi protes di depan Kantor Kejaksaan Negeri Muna dan Polres Muna, Rabu (6/8/25). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri H, yang hingga kini masih bebas berkeliaran meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam orasinya, keluarga korban menilai aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan bersikap lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus yang dinilai sudah terang-benderang. Padahal, bukti visum, laporan resmi, hingga hasil penyidikan sudah cukup kuat untuk menindak pelaku.
” Kalau saya berpikir pendek, mungkin saya dan keluarga sudah bertindak sendiri. Tapi kami masih percaya bahwa negara ini punya hukum,” ujar H, suami dengan nada emosional di hadapan awak media.
Menurutnya, ketidaktegasan aparat dalam menegakkan hukum justru mencederai rasa keadilan dan membuka ruang bagi potensi konflik horizontal. Terlebih, tersangka disebut-sebut masih bebas berkeliaran di wilayah Kabupaten Muna yang secara geografis tidak luas, dan seharusnya mudah dijangkau oleh aparat.
Lanjut, Salah satu keluarga korban juga menyerukan harapan agar Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K., memberikan atensi langsung terhadap perkara ini, Sebab mereka khawatir lambannya proses penahanan akan menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Bumi Sowite.
” Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika rakyat kehilangan harapan pada hukum, maka akan tumbuh keberanian untuk bertindak sendiri. Kami tidak ingin situasi itu terjadi,” tegas salah satu orator.
Aksi yang berlangsung damai tersebut juga diwarnai dengan penyerahan pernyataan sikap secara resmi kepada Polres dan Kejari Muna, sebagai bentuk tuntutan moral masyarakat terhadap supremasi hukum yang adil dan tidak pandang bulu.