Korupsi Puskesmas Muna, AP2 Sultra: Kabid dan Bendahara Harus Diperiksa

SUARAINTERAKTIF.COM, KENDARI – Penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di salah satu puskesmas di Kabupaten Muna rupanya belum membuat publik puas. Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak berhenti pada nama-nama tersebut.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna harus memperluas penyelidikan. Ia meyakini masih ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Kejari harus terus memburu. Ada indikasi bukan hanya empat tersangka. Kasus ini harus terang benderang,” tegas Fardin di Kendari, Sabtu (13/9/2025).

AP2 Sultra pun meminta Kejari Muna memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan Muna. Menurut Fardin, posisi strategis seperti Kabid Perencanaan, Bendahara, hingga Bendahara Rutin patut dimintai keterangan demi membuka tabir kasus ini.

“Mereka harus diperiksa Kejari Muna. Jangan sampai ada yang lolos dari jeratan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fardin mengingatkan agar kasus ini tidak hanya berhenti pada wilayah Kecamatan Lohia. Ia khawatir, kasus yang diduga melibatkan banyak pihak itu justru hanya menjadikan satu kecamatan sebagai kambing hitam.

AP2 Sultra menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas dan transparan.

Baca Juga  Dermaga Rp3,3 Miliar di Muna Barat Ambruk, LIRA Desak Kejati Sultra Usut Kontraktor dan PPK