SUARAINTERAKTIF.COM,KENDARI – Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM Sultra) mendesak Polda Sultra untuk segera mengembangkan penyelidikan atas dugaan pengadaan kapal fiktif di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua KPKM Sultra, Roslina Afi, menilai proyek tersebut memiliki indikasi keterkaitan dengan kasus pengadaan kapal di Dinas Pariwisata yang saat ini tengah berproses hukum di Polda Sultra.
” Fakta bahwa perusahaan berinisial P yang sedang diperiksa dalam kasus pengadaan kapal pesiar di Dinas Pariwisata juga menjadi penyedia untuk proyek kapal tangkap ikan 50 GT di Dinas Perikanan ini jelas bukan kebetulan administratif. Ini pola yang harus diurai, “tegas Roslina Afi dalam pernyataannya di Kendari, Selasa (8/10/2025).
Lebih Lanjut, Wanita yang biasa di sapa kaka Inces menyebutkan dari hasil investigasi awal KPKM Sultra, ditemukan indikasi kuat adanya pengadaan kapal fiktif di Dinas Perikanan dan Kelautan.
Roslina menyebut, pihaknya tidak menemukan bukti fisik kapal, berita acara serah terima barang (BAST) yang sah, maupun pihak penerima manfaat yang benar-benar menerima kapal tersebut.
” Kami menemukan dugaan pengaturan pemenang lelang dan potensi keterlibatan oknum yang memiliki pengaruh kuat di lingkar kekuasaan daerah. Pola seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa restu pejabat berwenang,”ujarnya.
Tak hanya itu, Roslina juga mengungkapkan bahwa pada Selasa pagi (8/10) sekitar pukul 10.35 WITA, pihak KPK RI telah menghubungi dirinya untuk melakukan klarifikasi lanjutan atas laporan KPKM Sultra yang telah disampaikan sejak 24 Oktober 2024.
” Pihak KPK meminta informasi tambahan terkait perusahaan penyedia dan dugaan keterlibatan pejabat dalam dua proyek pengadaan kapal tersebut. Ini menunjukkan bahwa laporan kami masih aktif dan sedang ditindaklanjuti,” jelasnya.
Roslina berharap agar KPK dan Polda Sultra dapat bersinergi untuk membuka benang merah antara dua proyek pengadaan kapal yang melibatkan perusahaan yang sama.
” Kami mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda Sultra sejauh ini, namun penyelidikan perlu dikembangkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan anggaran publik,” tuturnya.
Ia menegaskan, publik menantikan transparansi dari aparat penegak hukum.
“Kebenaran harus berdiri di atas keberanian. Kami percaya penyidik Polda Sultra akan menelusuri seluruh aliran anggaran dan hubungan kontraktual antara dinas terkait dan pihak penyedia,” tutup Roslina Afi, Ketua KPKM Sultra.







