Kasus Pengancaman PT Thosida Naik Penyidikan, Laporan Perintangan Masih Didalami

SUARAINTERAKTIF.COM, KENDARI – Polres Kolaka membenarkan telah menerima dua laporan pidana dari PT Thosida terkait dugaan pengancaman dan perintangan aktivitas pertambangan. Dari dua laporan tersebut, baru satu perkara yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kolaka, AKP Fernando, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/1/2026).

Fernando menjelaskan, laporan dugaan pengancaman telah memenuhi unsur dan alat bukti sehingga resmi naik ke tahap penyidikan. Sementara itu, laporan dugaan perintangan atau pemalangan aktivitas tambang masih dalam proses pendalaman.

“Kami menerima dua laporan dari PT Thosida. Laporan pengancaman sudah kami tingkatkan ke penyidikan, sedangkan laporan perintangan masih dalam tahap melengkapi alat bukti,” kata Fernando.

Ia menambahkan, meski baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kolaka, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan gelar perkara. Proses hukum berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Selain itu, Fernando juga mengungkapkan adanya permohonan pengamanan dari PT Thosida pada Januari 2026. Namun, personel kepolisian yang sempat disiagakan akhirnya ditarik.

“Perusahaan memang mengajukan permohonan pengamanan. Namun setelah mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, pimpinan memutuskan untuk menarik personel,” pungkasnya.

Baca Juga  Apresiasi Kinerja Polsek Poasia: Puluhan Pedagang Sambangi Mapolsek