PDAM Kota Kendari Bukan Milik Keluarga, KPJN Desak Hentikan Praktik Nepotisme

SUARAINTERAKTIF.COM, KENDARI – Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) Sulawesi Tenggara kembali mengkritisi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Kendari. Dalam aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (30/9/2025), massa menolak keras pengangkatan Sukriyaman Suwardi, yang merupakan saudara kandung Wakil Wali Kota Kendari, sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari.

Koordinator aksi, Rude, menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan ajang bagi-bagi kursi untuk keluarga pejabat. Apalagi, posisi direktur BUMD menyangkut hajat hidup orang banyak.

” PDAM itu milik rakyat, bukan milik keluarga. Bagaimana mungkin saudara kandung wakil wali kota diangkat sebagai direktur ? Ini jelas-jelas nepotisme. Tindakan ini mencederai asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berpotensi melahirkan KKN, penyalahgunaan wewenang, serta konflik kepentingan,” tegas Rude.

Menurut KPJN, pengangkatan tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi. Antara lain PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 23 Tahun 2020, serta Perda Kota Kendari No. 1 Tahun 2023 yang secara eksplisit melarang hubungan keluarga sampai derajat ketiga dalam kepengurusan Perumda.

Karena itu, posisi Direktur PDAM yang dijabat oleh saudara kandung Wakil Wali Kota Kendari dinilai sebagai pelanggaran administratif, hukum, sekaligus etika pemerintahan.

” Aturannya jelas. Wakil wali kota seharusnya taat asas dan menjaga etika pemerintahan. Bukan malah mencederai aturan demi mencarikan jabatan untuk saudaranya,”sindir Rude.

Selain soal nepotisme, KPJN juga menyoroti sikap Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, yang belakangan gencar membangun pencitraan di media sosial. Menurut mereka, langkah itu hanyalah upaya menutupi praktik kotor dalam pengangkatan adiknya sebagai Direktur PDAM.

“Kami nilai itu bukan kerja nyata, melainkan manipulasi publik. Pencitraan di medsos dijadikan kedok, padahal yang dibangun adalah nepotisme. Ini merusak meritokrasi dan kepercayaan rakyat,” lanjut Rude.

Baca Juga  Sertijab Rahandouna : M. Ismail, Jabatan Boleh Berganti Pengabdian dan Loyalitas Tetap Junjung Tinggi

Lanjut KPJN, menilai praktik nepotisme tersebut mencederai komitmen moral yang sering digaungkan Wali Kota Kendari. Padahal, dalam berbagai kesempatan, termasuk saat pelantikan pejabat, wali kota selalu menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan ketaatan pada aturan.

Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan adanya standar ganda.

” Harusnya wali kota konsisten. Kalau standar ganda seperti ini dibiarkan, maka Kendari bisa terjebak dalam praktik nepotisme dan dinasti politik. Ini berbahaya dan harus segera dihentikan, untuk itu kami minta Walikota Kendari segera copot saudara kandung wakil walikota sebagai Dirut PDAM,” tegas Rude

Tidak hanya di Kantor Wali Kota, massa aksi juga mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sultra dan DPRD Kota Kendari. Mereka mendesak Ombudsman menelusuri dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Dirut PDAM serta meminta DPRD Kota Kendari tidak pasif menghadapi persoalan prinsipil tersebut dan segera mengeluarkan rekomendasi pencopotan direktur PDAM kepada walikota kendari.

” Kalau nepotisme dibiarkan, rakyat yang jadi korban. BUMD rusak, layanan publik hancur, dan kepercayaan masyarakat terkikis. Kami minta Ombudsman memberi atensi khusus, dan DPRD jangan terkesan tidur menghadapi masalah serius ini,”tutup Rude.