KONI Sultra Buka Pendaftaran, Kandidat Harus Bebas Hukum, Sehat, dan Siap Majukan Olahraga

SUARA INTERAKTIF, KENDARI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka pendaftaran calon Ketua Umum periode 2025–2029. Proses ini digelar melalui Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dan berlangsung mulai 18 hingga 23 Juli 2025, bertempat di lantai 5 Hotel Claro Kendari.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorprovlub KONI Sultra, Dr. La Sawali, menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam proses seleksi figur pemimpin KONI yang kredibel, bersih, dan berintegritas.

“Seluruh pihak, mulai dari Ketua Pengprov cabang olahraga, Ketua KONI Kabupaten/Kota, hingga pimpinan olahraga fungsional se-Sultra telah menyepakati pelaksanaan penjaringan ini,” ungkap La Sawali dalam konferensi pers, Kamis malam (17/7/2025).

Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara profesional dan netral, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. TPP Musorprovlub terdiri dari lima anggota, yakni La Sawali (Ketua), Junaidin Umar (Sekretaris), serta Prof. Ruslin, La Ode Daerah Hidayat, dan Rasman sebagai anggota.

Percepatan Musorprovlub ini dinilai krusial agar kepengurusan baru dapat segera ditetapkan sebelum pembahasan anggaran olahraga oleh DPRD Sultra pada Agustus 2025. Kegiatan ini juga telah mendapat legitimasi dari SK Ketua Umum KONI Pusat Nomor 87 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 8 Juli 2025.

Sementara itu, Pahri Yamsul—yang juga menjabat Ketua Pengprov Perbasasi Sultra—ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksanaan Musorprovlub.

La Sawali menambahkan, calon Ketua Umum KONI Sultra wajib memenuhi 13 persyaratan utama. Salah satu yang paling krusial adalah bebas dari persoalan hukum, yang harus dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tidak sedang menjalani proses hukum atau vonis pidana.

“Ini syarat mutlak. KONI harus dipimpin oleh sosok yang bersih, bukan yang sedang atau pernah tersandung kasus hukum. Kita ingin membangun ekosistem olahraga yang sehat dan profesional,” tegasnya.

Baca Juga  Kejati Sultra Proses Laporan AKAR Soal Dugaan Korupsi di Perusda Kolaka

Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain:

• Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Sultra (dibuktikan dengan KTP);

• Pendidikan minimal SLTA;

• Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari RS Pemerintah;

• Bebas narkoba (dibuktikan surat dari BNN/BNP);

• Bersedia bekerja penuh waktu dan membuat visi misi pengembangan olahraga prestasi;

• Mendapat dukungan tertulis dari minimal 30% KONI Kabupaten/Kota dan 30% Pengprov cabang olahraga;

• Jika berasal dari ASN, TNI, atau Polri, wajib menyertakan izin tertulis dari atasan

Setiap calon juga wajib hadir dan mempresentasikan visi misi dalam Musorprovlub yang akan digelar setelah masa pendaftaran dan verifikasi selesai.

Dengan seleksi ketat dan pendekatan profesional, KONI Sultra berharap dapat menghadirkan pemimpin baru yang mampu membawa prestasi olahraga Sultra ke tingkat nasional. Dukungan dari berbagai elemen olahraga dan keterlibatan aktif stakeholder diharapkan memperkuat proses demokratis ini.

“Harapan kita bersama adalah melahirkan Ketua KONI yang visioner, bersih, dan mampu membangun kerja sama strategis dengan pemerintah daerah serta pihak swasta,” tutupnya.