Krisis Kepercayaan Publik Menguat, Amir Hasan Didesak Mundur di Tengah Skandal ASN dan Dugaan Gurita Kekuasaan

Ketgam : La Ode Ruda, Ketua Himpunan Pemuda Garda Revolusi (HPGR)

SUARAINTERAKTIF.COM, KENDARI – Rentetan kasus yang menyeret pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari kembali memantik sorotan publik. Berulangnya persoalan moral, etika, dan disiplin yang melibatkan pejabat pemerintahan dinilai telah menjadi alarm serius bagi tata kelola birokrasi sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah.

‎Sorotan terbaru muncul setelah viralnya dugaan keterlibatan dua oknum lurah yang digrebek warga saat berada di kantor kelurahan bersama dua wanita muda. Peristiwa yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan praktik prostitusi terselubung. Meski demikian, proses klarifikasi dan penanganan resmi dari pihak berwenang hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.

Ketua Himpunan Pemuda Garda Revolusi (HPGR), La Ode Rude, bersama Koordinator Konsorsium Pemuda Advokasi Publik Sultra (KPAP Sultra), Gede Sultra, menilai rentetan persoalan yang melibatkan ASN tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran individu semata. Menurut mereka, kejadian yang terus berulang mencerminkan lemahnya sistem pembinaan dan pengawasan aparatur di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

‎”Ketika fasilitas pemerintahan yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik justru dikaitkan dengan dugaan tindakan yang mencoreng marwah institusi, maka ini bukan lagi sekadar persoalan pribadi. Ini merupakan tanggung jawab moral pimpinan birokrasi untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh,” tegas La Ode Rude.

Ia menilai berulangnya kasus yang melibatkan pejabat ASN menunjukkan adanya persoalan serius dalam mekanisme pembinaan dan pengawasan internal yang selama ini dijalankan.

‎”Ketika kasus demi kasus terus bermunculan, yang harus dievaluasi bukan hanya oknum pelaku. Publik juga berhak mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan dan pembinaan ASN yang menjadi tanggung jawab Sekretaris Daerah sebagai pembina birokrasi,” ujarnya.

Baca Juga  Proyek Desa Tondasi Disorot, PJ Sultra Laporkan Dugaan Korupsi ke Ditreskrimsus Polda Sultra

Selain persoalan moral, etika, dan disiplin ASN, HPGR dan KPAP Sultra juga menyoroti berkembangnya persepsi publik mengenai konsentrasi kekuasaan dalam tubuh birokrasi Kota Kendari. Sorotan tersebut mengarah pada sejumlah posisi strategis yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan.

Mereka menyinggung posisi istri Sekda yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, anak Sekda yang menduduki jabatan lurah, serta sejumlah pejabat lain yang disebut memiliki hubungan keluarga dekat.

Menurut mereka, kondisi tersebut telah memunculkan pertanyaan publik terkait objektivitas promosi jabatan, konsistensi penerapan sistem merit, serta potensi konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Bagi HPGR dan KPAP Sultra, kombinasi antara rentetan skandal ASN, lemahnya pengawasan internal, serta munculnya persepsi adanya praktik kekuasaan yang terpusat pada lingkaran tertentu merupakan sinyal krisis yang tidak boleh diabaikan.

‎”Yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik individu, tetapi kredibilitas seluruh birokrasi Pemerintah Kota Kendari. Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintah, maka yang terjadi adalah krisis legitimasi publik yang harus segera direspons secara serius,” kata Gede Sultra.

Atas berbagai persoalan tersebut, HPGR dan KPAP Sultra mendesak Wali Kota Kendari untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan birokrasi yang dijalankan Amir Hasan sebagai Sekretaris Daerah.

Mereka menilai menurunnya tingkat kepercayaan publik di tengah berulangnya kasus ASN, ditambah berkembangnya persepsi mengenai adanya “gurita kekuasaan” dalam struktur birokrasi, merupakan kondisi yang patut menjadi bahan evaluasi serius bagi pimpinan daerah.

“Jabatan adalah amanah. Ketika kepercayaan publik mulai terkikis, kasus moral ASN terus berulang, dan muncul persepsi bahwa kekuasaan terkonsentrasi pada lingkaran tertentu, maka seorang pemimpin birokrasi harus berani mengambil tanggung jawab moral atas kondisi tersebut. Evaluasi menyeluruh, bahkan pergantian kepemimpinan birokrasi, merupakan langkah yang layak dipertimbangkan demi memulihkan kepercayaan masyarakat,” tegas Gede.

Baca Juga  Pemutusan Aliran Listrik Dan Penyegelan Baiana Menggema di Aksi Jilid II, Pemkot : Aturan Itu Jelas, Hitam Putih

‎HPGR dan KPAP Sultra menegaskan akan terus mengawal agenda reformasi birokrasi di Kota Kendari. Mereka mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, berintegritas, serta bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.