Menguatkan Desa, Menekan Urbanisasi: Koperasi Merah Putih Sebagai Pilar Baru Ekonomi Rakyat

Oleh: La Ode Abdul Harits Nugraha, S.AP., M.AP.

Kader GMD Sultra & Penggiat Kebijakan Publik.

SUARAINTERAKTIF.COM,KENDARI – Di tengah riuhnya perdebatan politik yang kerap lebih keras daripada substansinya, publik patut mengajukan satu pertanyaan mendasar: siapa yang benar-benar bekerja, bukan sekadar berbicara, untuk rakyat kecil?

Jawabannya tidak lahir dari retorika penuh emosi atau narasi kebencian yang provokatif, melainkan dari kerja-kerja konkret yang perlahan, terukur, dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Dalam konteks itu, Program Koperasi Merah Putih tampil sebagai salah satu intervensi kebijakan yang paling relevan dan strategis hari ini.

Koperasi, dalam esensinya, bukan sekadar instrumen ekonomi. Ia adalah manifestasi nilai gotong royong, mekanisme distribusi keadilan, sekaligus fondasi ekonomi kerakyatan yang telah lama diamanatkan dalam konstitusi. Namun, harus diakui, dalam praktik bertahun-tahun, koperasi kerap terjebak dalam formalitas administratif—hidup secara legal, tetapi lemah secara fungsional.

Di titik stagnasi itulah negara hadir melakukan koreksi arah.

Melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa. Ini bukan sekadar angka ambisius, melainkan sebuah desain besar untuk merombak struktur ekonomi nasional—menggeser pusat pertumbuhan dari kota ke desa, dari oligarki ke ekonomi berbasis rakyat.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menegaskan keseriusan tersebut. Koperasi tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, tetapi sebagai aktor utama ekonomi. Modernisasi kelembagaan, integrasi lintas sektor, hingga penguatan tata kelola menjadi fondasi agar koperasi mampu bersaing dan berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan ini menemukan momentumnya. Desa tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan yang pasif, melainkan sebagai subjek yang aktif, produktif, dan berdaulat atas potensi ekonominya sendiri. Koperasi Merah Putih hadir bukan untuk menciptakan ketergantungan, tetapi untuk membangun kemandirian.

Baca Juga  Aksi Diam WALHI Sultra Desak Hakim PN Unaaha Tegakkan Keadilan Lingkungan untuk Morosi

Dampaknya mulai terlihat secara nyata, terutama di wilayah 3T. Hambatan distribusi yang selama ini menjadi persoalan klasik perlahan terurai. Produk-produk lokal yang sebelumnya terisolasi kini mulai menembus pasar yang lebih luas. Petani, nelayan, dan pelaku UMKM desa tidak lagi sekadar menjadi produsen, tetapi mulai menikmati nilai tambah yang lebih adil dalam rantai ekonomi.

Namun, perubahan paling fundamental sesungguhnya terjadi pada aspek yang tidak kasat mata: cara pandang masyarakat desa.

Selama ini, kota dipersepsikan sebagai satu-satunya ruang harapan—tempat mencari kerja dan memperbaiki nasib. Urbanisasi pun menjadi fenomena struktural yang nyaris tak terelakkan, meski sering kali berujung pada problem baru seperti pengangguran, kemiskinan urban, dan tekanan sosial di perkotaan.

Koperasi Merah Putih mulai membalik paradigma tersebut.

Desa kini tidak lagi identik dengan keterbatasan, melainkan dengan peluang. Lapangan kerja tumbuh di akar rumput, rantai usaha terbentuk secara organik, dan akses terhadap pasar semakin terbuka. Masyarakat desa mulai menyadari bahwa masa depan tidak harus dicari di kota—ia bisa dibangun dari tanah sendiri.

Inilah titik balik yang menentukan.

Ketika desa mampu menyediakan ekosistem ekonomi yang layak, maka urbanisasi tidak perlu ditekan secara paksa—ia akan berkurang secara alami. Generasi muda desa tidak lagi dipaksa pergi untuk bertahan hidup, tetapi memiliki pilihan untuk tinggal, berkarya, dan berkembang. Desa tidak lagi kehilangan tenaga produktifnya, justru memperkuatnya dari dalam.

Lebih jauh, Koperasi Merah Putih tidak sekadar membangun infrastruktur ekonomi seperti gudang, gerai distribusi, atau jaringan logistik. Ia membangun ekosistem kepercayaan—sebuah fondasi sosial yang selama ini hilang dalam banyak kebijakan pembangunan. Masyarakat desa tidak lagi menjadi objek, melainkan pelaku utama dalam arus ekonomi nasional.

Baca Juga  Pemkab Kolaka Timur Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih, PMO dan BA Perkuat Sinergi dengan Disperindagkop

Tentu, jalan ke depan tidak tanpa tantangan. Kualitas sumber daya manusia, kesiapan infrastruktur, dan konsistensi pendampingan menjadi faktor krusial yang harus terus diperkuat. Namun, menafikan capaian yang mulai terlihat adalah bentuk bias dalam membaca realitas.

Perubahan memang tidak instan, tetapi arah perubahannya jelas.

Di sinilah publik dituntut untuk lebih rasional dan objektif. Kritik tetap diperlukan sebagai kontrol, tetapi harus berpijak pada data dan fakta, bukan asumsi atau kepentingan sesaat. Dalam konteks pembangunan ekonomi yang inklusif, yang dibutuhkan bukan sekadar suara keras, melainkan kebijakan yang benar-benar bekerja.

Koperasi Merah Putih mungkin tidak selalu hadir dalam headline besar. Ia tidak dirancang untuk sensasi, tetapi untuk keberlanjutan. Namun justru dari kerja-kerja yang senyap itulah dampak besar mulai tumbuh.

Desa yang dulu terpinggirkan kini bergerak menjadi pusat pertumbuhan baru. Potensi yang lama terpendam mulai menemukan jalannya. Negara, yang sebelumnya terasa jauh, kini hadir lebih dekat—konkret, nyata, dan dirasakan.

Jika konsistensi kebijakan ini terus dijaga, maka masa depan ekonomi Indonesia tidak lagi bertumpu pada kota-kota besar semata. Desa akan menjadi fondasi utama. Urbanisasi tidak lagi menjadi tekanan struktural, melainkan pilihan yang semakin relevan untuk ditinggalkan.

Dan pada titik itulah, keberpihakan kepada rakyat kecil tidak lagi menjadi jargon politik, melainkan realitas yang hidup—menjaga keseimbangan, keberlanjutan, dan keutuhan bangsa.